-
Sri Mulyani Atur Pajak Transaksi Fintech, Ini Tarif dan Ragam Objeknya
- 11 April, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
No Comments
Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai atau PPh dan PPN atas layanan transaksi pada perusahaan teknologi finansial atau fintech. Aturan ini mulai berlaku 1 Mei mendatang. Ketentuan pajak transaksi keuangan di fintech diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Beleid itu ditetapkan Sri
-
E-Faktur Harus Dapat Persetujuan DJP
- 11 April, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Faktur pajak berbentuk elektronik atau e-faktur harus di-upload dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak.Aturan ini tercantum dalam peraturan baru Dirjen Pajak mengenai e-faktur yakni PER-03/PJ/2022. Sesuai Pasal 18 ayat (1) perdirjen tersebut, e-faktur wajib di-upload ke DJP menggunakan aplikasi e-faktur dan memperoleh persetujuan dari DJP, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan
-
Ini Daftar Barang Ekspor dan Impor yang Dikenakan PPh Pasal 22
- 5 April, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengenakan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 bagi sejumlah barang ekspor maupun impor. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41/PMK.010/2022 membuat peraturan tentang pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain yang berlaku mulai 1 April
-
Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Masih Bisa Naik Lagi Juga
- 5 April, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
SETURUT penerbitan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sejumlah tarif perpajakan mengalami penyesuaian. Mulai 1 April 2022, misalnya, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipatok menjadi 11 persen, naik dari sebelumnya 10 persen. Namun, UU HPP menyatakan pula dalam pasal yang sama bahwa tarif PPN masih bisa naik lagi menjadi 12
-
Tinggal 4 Hari Lagi, Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022
- 28 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
KOMPAS.com – Bagi seluruh pihak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau yang berstatus Wajib Pajak diharuskan melaporkan SPT Tahunan ke kantor pajak. Adapun pelaporan bisa dilakukan secara online ataupun offline. Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, batas pelaporan SPT adalah tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, serta 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Mengingat
-
Pemerintah Ramu Aturan Pajak untuk Aset Kripto
- 28 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah ramainya perdebatan terkait kenaikan tarif PPN, pemerintah diketahui tengah merumuskan regulasi yang mengakomodasi pengenaan pajak atas aset kripto sejalan dengan maraknya transaksi instrumen tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan skema pungutan tengah dibahas oleh otoritas perniagaan dan Badan
-
Sudah Ditutup, Jangan Lapor SPT Pajak Lewat Cara Ini Lagi!
- 28 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menutup layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-SPT. Wajib Pajak diharapkan menggunakan cara lainnya. “DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan,” tulis pengumuman DItjen Pajak melalui media sosialnya, dikutip Senin
-
Pajak Karbon Berlaku 1 April 2022, Begini Mekanisme Pengenaannya
- 23 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengenaan pajak karbon tidak berarti pemerintah mengenakan pajak pada setiap kegiatan yang menghasilkan emisi karbon. Pajak karbon ini berlaku pada 1 April 2022 secara bertahap dan akan dimulai pada PLTU batu bara sebagai upaya untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan dari pembakaran. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan pajak karbon memang ditujukan untuk mengurangi emisi karbon tetapi pemerintah
-
Tarif PPN naik 11% per April 2022, sektor-sektor ini masih bebas pajak loh!
- 23 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku mulai 1 April 2022 menjadi 11 persen. Namun menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, tidak semua barang/jasa akan dikenakan pajak tersebut. “Saya ingin menyampaikan sekali lagi bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya
-
Wamenkeu Buka-Bukaan Soal PPN Naik Jadi 11% per 1 April 2022
- 23 March, 2022
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Ini tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membenarkan adanya kenaikan PPN ini mulai bulan depan. Namun, ia memastikan tidak semua barang dan jasa akan dikenakan pajak. Menurutnya, ada beberapa barang
Contact us at the Premier Consulting office nearest to you or submit a business inquiry online.
