-
Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak: Memahami Perbedaan dan Fungsinya
- 1 October, 2026
- Posted by:
- Category: Tax Insight
No Comments
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2026, proses pendaftaran dan pengajuan Izin Konsultan Pajak mewajibkan calon praktisi untuk memenuhi dua tahapan evaluasi yang berbeda. Banyak calon konsultan pajak menganggap kedua ujian ini sama atau tumpang tindih. Padahal, uji kompetensi dan ujian profesi memiliki fokus pengujian, penyelenggara, serta output dokumen yang saling melengkapi.
-
Navigasi Regulasi Transfer Pricing: Dari Payung Hukum Nasional hingga Pedoman Global
- 29 September, 2026
- Posted by:
- Category: Regulation, Tax Insight
Transaksi antar-pihak yang memiliki hubungan istimewa (affiliated transactions) memerlukan perhatian khusus dalam dunia perpajakan. Penentuan harga transfer atau transfer pricing pada dasarnya merujuk pada penetapan nilai atas transaksi barang, jasa, maupun harta tak berwujud antar-perusahaan dalam satu grup. Untuk memastikan seluruh transaksi berjalan transparan dan berlandaskan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle), otoritas
-
SP2DK Kini Dikirim Langsung ke Coretax: Hal yang Wajib Disiapkan dan Aturan Batas Waktunya
- 29 September, 2026
- Posted by:
- Category: Tax Insight, Whats New
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggeser sistem pengawasan dan komunikasi perpajakan ke arah digitalisasi. Salah satu terobosan penting dalam sistem Coretax Tax Administration System adalah penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang kini dikirimkan secara langsung melalui akun Coretax Wajib Pajak. Bagi Anda para pelaku usaha maupun Wajib Pajak perorangan, memahami perubahan
-
Refleksi Kepemimpinan Purbaya: Rekam Jejak Kebijakan Pajak dan Stimulus Ekonomi dalam 1 Tahun Masa Jabatan
- 25 September, 2026
- Posted by:
- Category: Tax Insight
Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan terbilang cukup singkat, yakni berlangsung sejak dilantik pada 8 September 2025 hingga posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara pada 14 September 2026. Kendati hanya mengawal kas negara selama kurang lebih satu tahun, perjalanan kepemimpinannya diisi oleh berbagai keputusan penting yang menggabungkan intensifikasi penerimaan pajak dengan dorongan likuiditas bagi
-
PMK 44 Tahun 2026: Aturan Baru Kuasa Wajib Pajak, Apa yang Berubah?
- 14 July, 2026
- Posted by:
- Category: Regulation
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 menetapkan aturan baru mengenai persyaratan menjadi kuasa di bidang perpajakan. Regulasi yang mulai berlaku 6 Juli 2026 ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, profesionalisme, dan kualitas pendampingan perpajakan bagi Wajib Pajak. Mengapa Aturan Ini Diterbitkan? PMK 44/2026 hadir sebagai penyempurnaan ketentuan sebelumnya agar selaras dengan perkembangan
Contact us at the Premier Consulting office nearest to you or submit a business inquiry online.
