Menakar Prospek Saham Properti Usai Insentif Pajak Berakhir

Liputan6.com, Jakarta – Analis menilai insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang berakhir pada 30 September 2022 akan berdampak terhadap kinerja emiten properti. Jika insentif tersebut tidak diperpanjang, berpotensi menekan kinerja emiten properti.

Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei mengatakan, kinerja sektor properti akan tertekan jika insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP)  tidak diperpanjang. 

“Seandainya insentif tidak diperpanjang tentu akan menekan kinerja sektor properti, apalagi suku bunga acuan juga telah naik. Tetapi saat ini kita masih menunggu kebijakan pemerintah apakah akan memperpanjang insentif pajak,” kata Jono Syafei kepada Liputan6.com, Senin (10/10/2022).

Jono menuturkan, dampak terhadap emiten akan mulai terlihat pada tahun depan ketika suku bunga acuan naik lebih tinggi dari saat ini.

“Dampaknya akan mulai terlihat di tahun depan ketika suku bunga acuan sudah naik lebih tinggi lagi, relaksasi LTV (loan to value) sudah dicabut dan insentif pajak tidak diperpanjang atau dikurangi,” kata dia.

Kemudian, ia juga menjelaskan terkait strategi saham properti dalam jangka panjang, salah satunya investor dapat melihat emiten yang memiliki neraca kuat.

“Strategi untuk saham properti dalam jangka panjang investor bisa melihat emiten yang memiliki neraca kuat, produknya terdiversifikasi baik secara jenis dan lokasi  dan memiliki pendapatan berulang yang kuat, serta memiliki diskon besar terhadap nilai asetnya,” ujar dia.

Untuk rekomendasi sahamnya, Jono memilih saham antara lain PT Ciputra Development Tbk (CTRA). “Untuk properti sendiri kita merekomendasikan CTRA dengan target 1.300,” imbuhnya.

 

 

Sumber : https://www.liputan6.com/saham/read/5093473/menakar-prospek-saham-properti-usai-insentif-pajak-berakhir



error: Content is protected !!