Pajak Karbon Dijanjikan Rilis Sebelum KTT G20

Liputan6.com, Jakarta – Kabar baru mengenai pengenaan pajak karbon di Indonesia. Setelah terunda beberapa kali, pajak karbon dijanjikan akan rilis sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali Nanrti.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, pemerintah sangat berkomitmen untuk menjalankan pajak karbon sebelum pertemuan G20 pada November 2022.

Menurutnya, perlu persiapan matang untuk menerapkan jenis pungutan dengan skema baru seperti pajak karbon. Selain itu, pajak karbon tidak signifikan meningkatkan penerimaan pajak. Pemerintah lanjutnya, juga ikut mengeluarkan biaya dalam mengadministrasi pajak karbon.

“Sebetulnya carbon tax dari sisi revenue tidak terlalu besar revenue-nya, kan kalau kita mengeluarkan pajak jenis baru itu ada administrative cost of tax-nya,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Kamis (15/9/2022).

Masyita menyampaikan bahwa biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk administrative cost dari pengenaan pajak karbon dengan pajak karbonnya hampir seimbang. Kendati demikian, dia menilai pajak karbon tetap perlu diimplementasikan sebagai bentuk dukungan untuk transisi energi dan ekonomi yang ramah lingkungan, serta untuk mengurangi emisi karbon.

 

 

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/5071192/pajak-karbon-dijanjikan-rilis-sebelum-ktt-g20



error: Content is protected !!