G20 Sepakati Penerapan Standar Transparansi Pajak Internasional

Liputan6.com, Jakarta

Seluruh negara anggota G20 menyoroti pelaksanaan transparansi pajak internasional. Ini berkaitan dengan standar transparansi pajak yang dipandang perlu untuk disepakati secara kolektif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap, ini berkaitan dengan dua pilar yang dibentuk G20 bersama The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Kedua pilar itu kembali menjadi sorotan dalam pertemuan ketiga tingkat Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara G20.

“Para anggota G20 menggarisbawahi urgensi bantuan teknis dan peningkatan kapasitas melaksanakan kesepakatan dua pilar tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), ditulis Minggu (17/7/2022).

Kedua pilar itu adalah pertama kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengelaborasi aturan teknis yang komprehensif dari hak perpajakan baru untuk yurisdiksi pasar. Kedua kemajuan termasuk finalisasi komentar terhadap aturan modern untuk membantu negara-negara membawa pax minimum global ke dalam undang-undang domestik.

“Anggota juga mendukung kemajuan yang dicapai dalam penerapan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional,” katanya. Ia menyebut, negara anggota G20 juga turut menyambut penandatanganan Deklarasi Bali yang dilakukan 11 negara Asia. 11 negara ini sepakat untuk saling bertukar data dan informasi dengan tujuan transparansi pajak.

Dalam keterangannya, G20 menyerukan OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk menyelesaikan pilar pertama. Termasuk dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama tahun 2023.

Kemudian G20 menyerukan Kerangka Inklusif untuk menyelesaikan negosiasi yang memungkinkan pengembangan Instrumen Multilateral untuk pelaksanaan Aturan Subjek Pajak (STTR) pada Pilar Dua.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/bisnis/read/5016221/g20-sepakati-penerapan-standar-transparansi-pajak-internasional



error: Content is protected !!