- 24 June, 2026
- Posted by:
- Category: Events, Whats New
Premier Consulting Gelar Seminar Strategis untuk Membantu Wajib Pajak Beradaptasi dengan Era Coretax
Surabaya, 19 Desember 2024 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan dan kesiapan dunia usaha menghadapi transformasi digital perpajakan, Premier Consulting sukses menyelenggarakan seminar bertajuk “The Implementation of Core Tax Administration System in New Tax Compliance Procedure Based on PMK 81/2024” yang berlangsung di Hotel Sheraton Surabaya.
Seminar ini menghadirkan para praktisi dan profesional perpajakan berpengalaman, yaitu Enny Widiastuti, S.E., S.H., M.Si., Ak., CA dan Asep Aulia Rahman, S.E., yang membahas secara mendalam implementasi Core Tax Administration System (Coretax) serta perubahan prosedur kepatuhan perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.

Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui Coretax
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperkenalkan Core Tax Administration System (Coretax) sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional. Sistem ini didukung oleh PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2025 dan menjadi landasan hukum pelaksanaan sistem administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan digital.
Coretax dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan dalam satu platform, mulai dari registrasi wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga layanan administrasi perpajakan lainnya secara elektronik. Dengan implementasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi administrasi serta memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak.
Fokus Pembahasan Seminar
Dalam seminar ini, para peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai:
1. Implementasi Coretax dalam Praktik Bisnis
Peserta diberikan gambaran mengenai perubahan proses bisnis perpajakan yang akan terjadi setelah implementasi Coretax, termasuk mekanisme administrasi yang terpusat dan digitalisasi berbagai layanan perpajakan.
2. Perubahan Prosedur Kepatuhan Pajak Berdasarkan PMK 81/2024
PMK 81/2024 membawa sejumlah perubahan signifikan terhadap tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, termasuk penggunaan layanan elektronik sebagai sarana utama dalam pelaporan dan administrasi pajak.
3. Tantangan dan Strategi Adaptasi Wajib Pajak
Para pembicara juga membahas langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan untuk menghadapi transisi menuju sistem baru, mulai dari kesiapan data, proses internal perusahaan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan.
4. Transfer Pricing Disputes dan Mitigasi Risiko Tahun 2025
Selain membahas Coretax, seminar ini juga mengangkat topik “Current Transfer Pricing Disputes and Strategies for Year 2025 to Minimize the Risk of Transfer Pricing Disputes”. Materi ini memberikan wawasan mengenai tren sengketa transfer pricing terkini serta strategi preventif yang dapat diterapkan perusahaan untuk meminimalkan risiko pemeriksaan dan sengketa pajak di masa mendatang.
Antusiasme Peserta dan Dunia Usaha
Acara ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan profesional, mulai dari manajer keuangan, tax manager, akuntan, hingga pimpinan perusahaan yang ingin memahami dampak implementasi Coretax terhadap operasional bisnis mereka.
Melalui sesi diskusi interaktif, peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait tantangan implementasi PMK 81/2024, kesiapan sistem perusahaan, serta berbagai isu teknis yang berpotensi muncul selama masa transisi menuju sistem baru.
Komitmen Premier Consulting Mendukung Kepatuhan Pajak
Sebagai konsultan pajak dan keuangan yang berpengalaman, Premier Consulting terus berupaya menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dalam menghadapi perubahan regulasi perpajakan yang dinamis. Melalui seminar, workshop, dan layanan konsultasi profesional, Premier Consulting membantu perusahaan memahami regulasi terbaru serta mengimplementasikan strategi kepatuhan yang efektif dan berkelanjutan.
Transformasi perpajakan melalui Coretax bukan hanya perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, kesiapan sejak dini menjadi kunci agar perusahaan dapat beradaptasi secara optimal dan tetap menjaga tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penutup
Implementasi Core Tax Administration System berdasarkan PMK 81/2024 menandai babak baru dalam administrasi perpajakan Indonesia. Dengan memahami perubahan yang terjadi dan mempersiapkan strategi adaptasi yang tepat, perusahaan dapat memanfaatkan transformasi ini sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas tata kelola perpajakan.
Premier Consulting akan terus hadir mendampingi wajib pajak dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi melalui solusi konsultasi yang profesional, praktis, dan berorientasi pada kebutuhan bisnis.
Butuh pendampingan terkait implementasi Coretax atau kepatuhan perpajakan perusahaan Anda?
Hubungi tim Premier Consulting untuk mendapatkan solusi perpajakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
